You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Sita 412 Botol Miras di Kebayoran Baru
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Petugas Sita 412 Botol Miras di Kebayoran Baru

Ratusan botol minuman keras (miras) berhasil disita petugas gabungan dalam razia di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/6) dinihari.

Dalam Perda 8 tahun 2007 diatur bahwa minuman alkohol di atas lima persen itu harus mendapatkan izin

Camat Kebayoran Baru, Fidiyah Rokhim mengatakan, ada 412 botol miras yang berhasil disita. Razia menyasar pada warung-warung jamu dan juga sebuah toko di Jalan Kubis I, RT 07/09, Kelurahan Pulo.

"Minuman beralkohol tanpa izin seperti, intisari, arak, anggur putih, anggur merah, anggur putih, dan rajawali. Dalam Perda 8 tahun 2007 diatur bahwa minuman alkohol di atas lima persen itu harus mendapatkan izin," kata Fidiyah.

Puluhan Botol Miras Disita Dari Warung di Jl Kawi

Selain razia miras, petugas juga masih menjaring satu pekerja seks komersial (PSK) di sekitar Jalan Melawai.

"Untuk miras langsung diangkut ke gudang Satpol PP. Sementara PSK dikirim ke panti sosial untuk pembinaan," tandasnya.

Dalam razia kali ini, dikerahkan sekitar 30 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2485 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1308 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1051 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  5. Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

    access_time18-09-2026 remove_red_eye885 personDessy Suciati